Jan
11

Optimalisasi BUMDES Guna Membangun Pemerintah Desa Otonom dan Akuntabel

Ditengah adanya resesi 2023 yang melanda dunia internasional membuat desa di Indonesia berlomba-lomba memperbaiki kualitas daerahnya masing-masing. Dengan demikian, maka diperlukannya optimalisasi BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) guna membangun pemerintah desa otonom dan akuntabel. Berdasarkan pertemuan Kuliah Dosen Tamu yang diadakan Selasa (11/1) lalu dengan pembicara M. Hery Salugu, S.E., M.Si (PSM Ahli Madya Kementrian Desa, BBPPMDES Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) dan dimoderatori oleh Enita Binawati, S.E., M. Sc (Dosen STIE SBI) di Kampus STIE SBI, diketahui bahwa dari 74 ribu an Desa hanya 50 ribu Desa yang terregistrasi BUMDES-nya sedangkan pada saat ini APBDES dapat mencapai 500 juta per tahun. Tentu saja nilai ini begitu fantastis bagi pemerintah Desa sehingga menyebabkan adanya respon terkejut bahkan kebingungan karena biasanya mereka hanya membelanjakan uang dengan nominal 50 hingga 100 juta saja. Disamping itu BUMDES belum memiliki standar akuntansi sendiri, maka sistem laporan keuangan masih ditentukan oleh SK Bupati yang menyebabkan setiap Desa memiliki ketentuannya masing-masing. Sehingga untuk meminimalisir kecurangan, pemerintah menjalankan kebijakan adanya eviden sebagai bukti fisik dari program kerja atau kegiatan yang dilakukan oleh Desa tersebut. Diharapkan dengan adanya BUMDES dapat merubah keadaan sosial masyarakat yang semula keluarga miskin atau rentan miskin dapat menjadi keluarga sejahtera. Dengan adanya regulasi yang membuat BUM Desa dapat membentuk unit usaha dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada, dapat menjadi salah satu gerbang untuk menyerap tenaga kerja.

stie-sbi