Jun
24

SUBSIDI BIAYA KULIAH

PENGUMUMAN

 

Diberitahukan kepada mahasiswa STIE SOLUSI BISNIS INDONESIA, bahwa dampak pandemi COVID-19 yang juga mengenai sosial ekonomi mahasiswa dan wali mahasiswa STIE SBI Yogyakarta. Oleh karena itu, sebagai wujud rasa empati pengelola perguruan tinggi STIE SBI Yogyakarta kepada mahasiswa terdampak pandemic COVID-19, maka diputuskan :
1. Peniadaan denda SPP diperpanjang untuk bulan Juli dan Agustus 2020.

2. Berdasarkan SK Ketua STIE SOLUSI BISNIS INDONESIA No : 41/STIE-SBI/SK/VI/2020 memberikan subsidi sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang dipotongkan pada bulan Juli 2020 untuk setiap mahasiswa selama perkuliahan online ini.

Demikian pemberitahuan dari Kami, mohon menjadi perhatian bagi Mahasiswa STIE SBI Yogyakarta TA 2019/2020. Terimakasih.

 

Yogyakarta, 22 JUNI 2020

Pembantu Ketua II
Eni Dwi Susliyanti, S.E., M.Si

stie-sbi